4 Bacaan Doa Aqiqah, Lengkap Arab, Latin, Artinya & Manfaat
Bacaan doa aqiqah, lengkap arab, latin, artinya & manfaat, Apa itu Aqiqah atau Akikah ? Pengertian Aqiqah
(Akikah) dalam bahasa arab عقيقة yaitu pengurbanan hewan dalam syariat agama
islam. Dan dalam istilah akikah yang dimaksudkan adalah menyembelih hewan
kambing ataupun domba pada hari ke 7 dari kelahiran bayi tersebut, sebagai
ungkapan rasa syukur atas rahmat yang telah diberikan Allah SWT berupa
kelahiran sang buah hati tersebut.
Aqiqah (Akikah) ialah salah satu hal yang telah disyariatkan dalam agama islam
(muslim). Dalil yang menyebutkan hal tersebut diantranya ialah hadits
Rasulullah Saw : Setiap anak dituntut dengan aqiqohnya, adapun hadits lain yang
menyatakan hal : Setiap anak laki-laki aqiqah dengan 2 kambing namun sedangkan
bagi perempuan aqiqah hanya 1 ekor kambing saja.
Baca Juga : Doa Sholat Tahajud, Keutamaan & Cara Sholat Tahajud Terlengkap
Hukum aqiqah ialah sunnah,
hal ini sesuai pandangan mayoritas para ulama seperti Imam Ahmad, Imam Syafi’I
serta Imam Malik. Dengan berdasarka dalil tersebut, para ulama tidak
berpendapat bahwa aqiqah itu adalah wajib. Dan apabila memang seandainya akikah
adalah wajib, maka Rasulullah Saw juga pasti telah menerangkan tentang
kewajiban tersebut.
Bacaan Doa Aqiqah, Lengkap Arab, Latin, Artinya & Manfaat
Bacaan Doa Aqiqah, Lengkap Arab, Latin, Artinya & Manfaat
Adapun beberapa para ulama
seperti Al Bashri, Imam Hasan, serta Imam Laits, yang berpendapat bahwa hukum
aqiqah ialah wajib, pendapat tersebut yang berdasarkan atas salah satu hadits
diatas, setiap anak tertuntut dengan aqiqah tersebut. dan mereka berpendapat
bahwa hadits tersebut yang menunjukan dalil wajibnya aqiqah serta menafsirkan
hadits tersebut bahwa seseorang bayi tertahan syafatnya bagi oran tuanya sampai
ia akan diaqiqahi.
Ada pula sebagian para ulama mengingkari disyariatkannya aqiqah, akan tetapi pendapat tersebut tidak berdasar sama sekali. maka dengan demikian pendapat mayoritas, para ulama lebih utama untuk diterima sebab dalil-dalilnya tersebut, bahwa aqiqah atau akikah adalah sunnah.
Ada pula sebagian para ulama mengingkari disyariatkannya aqiqah, akan tetapi pendapat tersebut tidak berdasar sama sekali. maka dengan demikian pendapat mayoritas, para ulama lebih utama untuk diterima sebab dalil-dalilnya tersebut, bahwa aqiqah atau akikah adalah sunnah.
Dalil Sunnahnya Aqiqah (Akikah)
1. Aisyah Mengatakan bahwa,
Rasulullah Saw bersabda : Bayi pria diaqiqah dengan 2 kambing yang sama serta
bayi wanita dengan 1 kambing (HR Ahmad, Tirmidzi)
2. Ummi Kurz Al Ka’biyyah
mengatakan bahwa, Rasulullah Saw bersabda : Bagi anak laki-laki dua ekor
kambing yang berdekatan umurnya serta bagi perempuan satu ekor kambing (HR
Ahmad 6/422)
3. Salman bin Amir Ad Dhabiy
mengatakan bahwa, Rasulullah Saw bersabda : Aqiqah dilakukan karena kelahiran
bayi, maka sembelilah hewan tersebut serta hilangkan semua gangguan darinya.
(HR Bukhari).
4. Fatimah binti Muhammad
saat melahirkan Hasan, mengatakan bahwa, Rasulullah Saw bersabda : Cukurlah
rambut serta bersedekahlah dengan perak pada orang-orang miskin seberat
timbangan rambut bayi tersebut. (HR Ahmad dan Al Baihaqi).
5. Aisyah Ra mengatakan
bahwa, Rasulullah Saw pernah beraqiqah untuk Hasan serta Husain pada hari
ketujuh dari kelahirannya, dan beliau lalu memberikan nama serta memerintahkan
agar dihilangkan kotora dari kepalanya yaitu dicukur. (HR Hakim, dalam Al
Mustadrak juz 4 halaman 264).
6. Abu Buraidah ra berkata :
Aqiqah tersebut disembelih dihari ke 7 atau ke 14 atau dapat ke 21. (Thabrani
dan HR Baihaqi).
7. Tirmidzi serta Imam Ahmad
riwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah ia bertanya pada Rasulullah Saw mengenai
Aqiqah, dan beliau bersabda : Bagi
bayi laki-laki disembeli dua ekor kambing serta pada bayi perempuan disembelih
satu ekor kambing, dan tidak dapat membahayakan kamu sekalian apakah dalam
sembelih itu jatan ataupun betina.
8. Samurah bin Jundab
mengatakan bahwa, Rasulullah Saw bersabda : Semua anak bayi tergadaikan dengan
akikahnya pada hari ke 7 disembelihnya hewan kambing, dan diberinya nama serta
dicukur rambut bayi tersebut (HR Abu Dawud, Ibu Majah, Ahmad).
Hukum
Aqiqah Setelah atau Sesudah Berkeluarga
Seperti yang ditulis diatas
bahwa Abu Buraidah ra berkata : Aqiqah tersebut dapat disembelih dihari ke 7
atau ke 14 atau dapat dihari ke 21. Dan apabila, saat masih bayi
bahwa diyakini belum di aqiqahi dengan orang tuanya. Maka ia dapat melakukan aqiqah sendiri walaupun sudah
berkeluarga.
Imam Ahmad berkata : Apabila ia belum diaqiqah saat bayi, maka lebih baik dilakukan aqiqah sendiri saat telah dew4sa dan sudah mampu, serta tidak menganggap itu makruh. Adapun pendapat dari pengikut Imam Syafi’I berkata bahwa : Anak yang telah dew4sa yang diyakini belum diaqiqah dengan orang tuanya tersebut, maka dianjurkan dirinya untuk melakukan aqiqah sendiri dan telah mampu.
Imam Ahmad berkata : Apabila ia belum diaqiqah saat bayi, maka lebih baik dilakukan aqiqah sendiri saat telah dew4sa dan sudah mampu, serta tidak menganggap itu makruh. Adapun pendapat dari pengikut Imam Syafi’I berkata bahwa : Anak yang telah dew4sa yang diyakini belum diaqiqah dengan orang tuanya tersebut, maka dianjurkan dirinya untuk melakukan aqiqah sendiri dan telah mampu.
Jumlah
Hewan Aqiqah (Akikah)
Jumlah hewan aqiqah atau akikah
- dapat anda lihat sebagai berikut :
Seperti yang sudah
disebutkan diatas bahwa :
Dari Aisyah ra mengatakan
bahwa Rasulullah Saw memerintahkan mereka agar disembelih aqiqah bagi anak
laki-laki dua ekor domba/kambing yang sepadan serta bagi anak perempuan satu
ekor domba. (At Tirmidzi).
Dari Ummu Kurz Al Ka’biyyah
mengatakan bahwa, Rasulullah Saw memerintahkan agar disembelih aqiqah (akikah) dari anak laki dua ekor
domba serta dari anak perempuan satu ekor domba. (Imam Ahmad dan Ashhabus
Sunan).
Itulah jumlah hewan aqiqah
yang lebih utama adalah dengan mengaqiqahi anak laki dengan dua ekor kambing /
domba dan satu ekor kambing / domba pada anak perempuan.
Hewan
Yang Di Sembelih Untuk Aqiqah (Akikah)
Hewan yang diperbolehkan
untuk disembelih untuk diaqiqah ialah sama seperti hal hewan yang disembelih
untuk kurban, yaitu baik jantan atau betina, usia, serta kriteriasemua boleh
yang terpenting hewan Aqiqah tidak boleh cacat ataupun sakit. Seperti yang
telah dikatakan sebagai berikut :
Imam Malik berkata bahwa :
Tidak boleh didalam aqiqah digunakan hewan yang berupa seperti kurus, patah
tulan, sakit, ataupun cacat (buta).
Imam Asy Syafi’I berkata
bahwa : Binatang yang memiliki ciri seperti cacat dan sakit tersevut, maka
harus dihindari hal tersebut didalam hewan untuk aqiqah ataupun untuk kurban.
Dan dalam aqiqah tidak
diperbolehkan yang namanya berserikat, sebagaimana dalam uudhhiyah baik itu
domba atau kambing. Sehingga apabila seseorang aqiqah dengan kambing atau domb, itu hanya cukup satu orang saja,
jadi tidak boleh bagi 10 orang.
Waktu
Melaksanakan Aqiqah (Akikah)
Seperti yang telah ditulis
diatas bahwa pelaksanaan aqiqah disunnahkan dihari ke 7 dari kelahiran sang
bayi tersebut. hal itu bersadarkan dari sabda Rasulullah Saw : Setiap bayi itu
tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya di hari ke 7, dan lalu dia
dicukur dan diberikan nama. ( HR Iman Ahman, Ashhabus Sunan).
Dan apabila tidak dapat
menjalankan aqiqah di hari ke 7 hari kelahiran bayi tersebut. maka dapat
dilakukan dihari ke 14, apabila juga tidak bisa, maka pada hari ke 21. Hal
tersebut yang bersarkan dari hadis Abdullah Ubny Buraudah dari Ayahnya,
Rasulullah Saw dia berkata bahwa “ Hewan aqiqah
itu disembelih pada waktu hari ke 7, ke 14, dank e 21 dari kelahiran anak
tersebut. ( dari Hadits hasan Al Baihaqi).
Akan tetapi setelah 21 hari
masih tidak mampu untuk melaksanakan Aqiqoh, maka diperbolehkan apabila sudah
mampu. sebab dalam pelaksanaan di hari tersebut merupakan sifatnya sunah bukan
wajib. Serta boleh juga untuk melaksanakan aqiqoh sebelum hari ke 7 dari
kelahiran sang buah hati tersebut.
Dan bila bayi yang meninggal
dunia sebelum di hari ke 7 disunnahkan juga untuk disembelih aqiqohnya, bahkan
walaupun bayi tersebut telah keguguran, namun dengan syarat bahwa telah berusia
4 bulan keatas dalam kandungan ibunya tersebut. Sebab aqiqoh ialah syariat yang
sudah ditekankab pada ayat sang bayi tersebut. akan tetapi apabila seseorang
belum disembelihkan dengan hewan aqiqoh oleh ayahnya hingga sampai tumbuh besar
dan berkeluarga. Maka dia dapat melakukan aqiqah dirinya sendiri, hal tersebut
tidak apa-apa seperti yang telah diriwayatkan oleh Syaikh Shalil Al Fuzan.
Dalam
Pembagian Daging Aqiqah (Akikah)
Daging aqiqah selain dapat
dimakan oleh orang tuanya, maka juga dapat mensedekahkan daging tersebut oleh
sudara, kerabat, tentangga seperti yang telah diriwayatkan sebagai berikut.
Syaikh Utsaimin mengatakan
bahwa : tidak apa-apa apabila mensedekahkan darinya serta mengumpulkan tetangga
atau para kerabatnya untuk menyantap daging aqiqah yang telah matang tersebut.
Syaikh Ibnu Bazz mengatakan
bahwa : Kamu boleh bebas memilih diantara mensedekahkan seluruhnya atau
sebagian saja, dan mengundang orang yang kamu pantas untuk diundang seperti
tetangga, kerabat, teman seagama, serta sebagian orang faqir boleh untuk
menyantapnya.
Syaikh Jibrin mengatakan
bahwa : Sunahnya dia memakan sepertiganya, dan menghadiahkan sepertiga pada
sahabatnya, serta mensedekah sepertiga lagi pada kaum muslimin.
1. Doa
Untuk Kelahiraan Bayi / Anak
2. Doa
Menyembelih atau Memotong Hewan Aqiqah (Akikah)
Doa aqiqah diatas merupakan doa aqiqah untuk anak laki-laki / bayi
laki-laki. Untuk doa aqiqah anak
perempuan / bayi perempuan, maka diganti dengan fulanah binti fulanah (nama
anak tersebut).
3. Doa Memberi Nama Bayi / Anak
3. Doa Memberi Nama Bayi / Anak
4. Doa Walimatul Aqiqah (Akikah)
Hikmah Aqiqah (Akikah)
1. Dalam aqiqah mengandung
unsur suatu pelindungan dari syaitan yang mungkin mengganggu anak yang baru
lahir tersebut, yang sesuai dengan makna hadits artinya : Setiap anak / bayi
itu tergadai dengan aqiqah nya, maka
anak yang sudah ditunaikan aqiqah tersebut insyaAllah akan lebih terlindungi
dari gangguan syaitan yang sering mengganggu anak tersebut. hal tersebut
dimaksud dari Ibnul Qayyim, Al Imam, dan Al Jauziyah bahwa : lepasnya dia dari
syaitan tergadai dari aqiqahnya.
2. Aqiqah ialah tembusan
hutang anak untuk memberikan syafaat bagi orang tua kelak pada hari
perhitungan, sebagaimana dari Imam Ahmad berkata bahwa : Dia tergadai serta
memberikan syafaat bagi orang tuanya dengan aqiqahnya.
3. Untuk menghidupkan sunah
Rasulullah di dalam meneladani Nabiyullah Ibrahim as takala Allah SWT menembus
putradari Ibrahim yang tercinta ismail as.
4. Aqiqah dapat memperkuat
persaudaraan diantara masyarakat.
5. Termasuk bentuk taqarrub
kepada Allah Swt dan sekaligus sebagai bentuk syukur atas karunia yang
diberikan oleh Allah Swt yaitu dengan lahirnya sang buah hati.
6. Dengan Aqiqah ialah
sebagai sarana yang menampakan rasa gembira dalam menjalankan syariat islam
(muslim) serta bertambahnya keturunan umat islam dalam arti memperbanyak umat
Rasulullah Saw pada hari kiamat tersebut.
Hikmah aqiqah diatas
merupakan dari Syaikh Abdullah Nashih Ulwan didalam kitab bernama Tarbiyatul
Aulad Fil Islam.
Manfaat Aqiqah (Akikah)
1. Dapat menjadi pembelaan
orang tua dihari kemudian
2. Dapat membebaskan anak
dari ketergadaian
3. Pembayaran hutang orang
tua kepada anaknya.
4. Dapat menghindarkan anak
dari kehancuran serta musibah, yang sebagaimana pergorbanan Ibrahim serta Nabi
Ismail.
5. Dapat memperkuat tali
silahturahmi diantara anggota masyrakat untuk dalam menyambut kelahiran anak
yang baru lahir tersebut.
6. Sebagai pengungkapan rasa
gembira demi tegaknya islam serta keluarnya keturunan dikemudian hari akan
dapat memperbanyak umat Rasulullah Saw.
7. Dapat melepaskan bayi
dari macam godaan syaitan didalam urusan dunia serta dalam akhirat.
8. Sebagai sumber jaminan
sosial serta dapat menghapus kemiskinan di masyarakat.
Itulah manfaat menurut dari
Drs. Zaki Ahmad didalam bukunya berjudul Kit Membina Anak Sholeh.
Baca Juga : Bacaan Ayat Kursi, Keistimewaan, Keutamaan, Manfaat & Khasiat